Jumat, Januari 18, 2008

DENDAM BENAZIR DAN "DENDAM" TAMARA

Catatan:

Kawan-kawan, saya muatkan dua artikel tentang bahasa sebagai selingan, sebelum melanjutkan pelajaran menulis. Ini adalah selingan yang kedua. Terimakasih (BSH).

---------------------------------------------------------------------



Dua tanda kutip pada sebuah kata, rasa bahasa yang sering kurang dipertimbangkan.



BIARPUN sama-sama memendam dendam, perasaan Benazir Bhutto dan Tamara Geraldine tidaklah sama (Kompas, 16/9/2007). Benazir memang benar-benar memendam dendam terhadap lawan politiknya. Karena itu kata dendam seharusnya tidak ditulis di antara dua tanda kutip (halaman 5).

Sebab, jika kata dendam diberi dua tanda kutip, berarti bukan dendam yang sesungguhnya. Sementara dendam Tamara terhadap acara Wisata Kuliner – karena tak bisa mencicipi jenis makanan tertentu gara-gara menderita sakit maag (halaman 32) – hanyalah kiasan. Setelah sembuh, ia melampiaskan "dendam" dengan menemani Bondan Winarno, pengasuh acara tersebut. Maka tepatlah jika dendam ditulis di antara dua tanda kutip.



Selama ini pembubuhan tanda baca berupa dua tanda kutip di depan dan belakang sebuah kata, hampir tak pernah dibicarakan. Padahal, penggunaan tanda baca itu – yang dimaksudkan untuk memberi arti atau tekanan tertentu pada sebuah kata – sering muncul, terutama dalam bahasa pers, bahkan juga dalam bahasa lisan. Ketika seseorang sedang berbicara di televisi dan hendak menyebut sebuah istilah yang mengandung arti tertentu, serta merta ia mengangkat kedua belah tangannya lalu memeragakan cara menulis dua tanda kutip itu dengan kedua jari telunjuk dan jari tengah.



Selain dimaksudkan sebagai kiasan, atau memberi tekanan pada arti lain dari arti yang sebenarnya, tanda baca seperti itu juga digunakan untuk menyebut julukan yang khas, atau istilah tertentu. Tapi, tidak semua penulis, terutama para wartawan, dapat menggunakannya secara tepat. Menulis kalimat dengan suatu "rasa bahasa" sehingga memunculkan asosiasi tertentu, memang tidak mudah.



Dalam kolom Ramadan (Koran Tempo, 16/9/2007, halaman 2), yang mengulas suasana bulan Ramadhan, ada tiga kesalahan dalam menulis kata di antara dua tanda kutip: "sweeping" terhadap minuman keras; kemaksiatan harus "diperangi"; melanggar "peraturan daerah." Jika yang dimaksud dengan ketiga kata tersebut memang benar-benar sebagaimana yang terkandung di dalam artinya, mengapa harus ditulis di antara dua tanda kutip? Jika dibubuhi dua tanda kutip, maka asosiasi yang muncul dari kata atau istilah tersebut justru kebalikan dari arti yang sebenarnya.



Sebaliknya, dalam kolom yang sama terdapat dua kata yang memunculkan asosiasi yang benar ketika penulisnya meletakkan dua tanda kutip pada sebuah kata atau ungkapan: hiburan malam harus "tahu diri"; anak-anak di pengungsian kelaparan menunggu kapan "magrib" tiba. Tepatlah ungkapan tahu diri ditulis di antara dua tanda kutip, sebab si penulis mempersonifikasikan subyek kalimat, yakni hiburan malam.


Begitu pula dengan kata magrib yang oleh penulisnya dimaksudkan sebagai kiasan bagi terpenuhinya kesejahteraan bagi para pengungsi.



Gara-gara kurang mempertimbangkan "rasa bahasa" itulah, seorag penulis sering tidak konsisten dalam menggunakan dua tanda kutip itu. Dalam Pertaruhan Terakhir (TEMPO, 26/8/2007, halaman 23) ada dua kalimat yang menunjukkan kurangnya konsistensi tersebut. Setelah kematian Munir, Indra juga pernah bertemu petinggi BIN untuik membicarakan "langkah selanjutnya" (kolom 1). Ungkatan langkah selanjutnya tepat diletakkan di antara dua tanda kutip untuk menunjukkan adanya kongkalingkong antara Indra dan petinggi BIN.



Tapi, dalam kolom 2 terdapat dua kata yang seharusnya tidak perlu dibubuhi dua tanda kutip: Maksudnya, kejaksaan menguraikan aspek "sebab" untuk menjelaskan unsur "akibat", yakni tewasnya Munir. Jika yang dimaksud memang arti sebenarnya dari kata sebab dan akibat, mengapa kedua kata tersebut harus diletakkan di antara dua tanda kutip?



Kekurang cermatan juga terdapat dalam Operasi Permak Wajah (TEMPO, 9/9/2007, halaman 23). Saya kutip sebuah kalimat panjang pada kolom 1-2: Akhirnya, rapat Dewan Gubernur BI memutuskan menggunakan dana milik Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia/Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia – disingkat LPPI – yang merupakan "anak usaha" BI. Jika jelas bahwa LPPI adalah anak usaha BI, seharusnya dua kata itu tidak usah ditulis di antara dua tanda kutip. Kecuali jika pada alinea sebelumnya disebutkan adanya keraguan mengenai status LPPI.



Namun pada kolom 1 terdapat cara penulisan yang benar. Saya kutip: Apalagi setahun kemudian BI hanya berhasil meraih predikat "wajar dengan pengecualian". Tiga kata wajar dengan pengecualian merupakan predikat yang dikenakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan terhadap Bank Indonesia. Sebagai predikat, wajar jika tiga kata tersebut ditulis di antara dua tanda kutip.



Goenawan Mohamad termasuk penulis (sangat) produktif yang suka (dan tepat) menggunakan tanda baca berupa dua tanda kutip – yang seringkali dimaksudkan untuk memberi tekanan pada pengertian yang sama sekali lain. Misalnya, dalam Catatan Pinggir berjudul Ong (TEMPO, 9/9/2007, halaman 130). Mengapa ia menulis Onghokham sebagai "sejarawan" (di antara dua tanda kutip), padahal almarhum memang seorang sejarawan? Sebab, ada penjelasan pada kalimat berikutnya, yakni Ia sendiri punya versi lain tentang dirinya. Dan selanjutnya, Seperti Sartono Kartodirdjo, ia mengutamakan latar belakang sosial-ekomomi sebuah peristiwa, yang menyebabkan sejarah baginya bukan kisah orang "atas."



Maksudnya, bukan "sejarah" sebagaimana kita kenal di bangku sekolah yang mengisahkan orang "atas" alias para raja, pahlawan, pemimpin, melainkan peristiwa yang kompleks, lengkap dengan latar belakang politik, sosial, budaya dan ekonomi yang saling kait-mengait.***


Posted by BSH at 18:04:46 | Permanent Link | Comments (0) |

Sabtu, Januari 05, 2008

KETIKA JUSUF KALLA "BERBESAR HATI"

Catatan:

Kawan-kawan, saya muatkan dua artikel tentang bahasa sebagai selingan, sebelum melanjutkan pelajaran menulis. Ini adalah selingan yang pertama. Terimakasih (BSH).

----------------------------------------------------------


Ada wartawan yang tidak kritis: langsung mengutip ucapan pejabat, padahal salah.



SAYA tersenyum kecut karena jengkel, sembari geleng-geleng kepala lalu mencampakkan koran, ketika membaca Harian Kompas dan Koran TEMPO edisi 3 November 2007. Di halaman 1 Kompas menulis sebaris judul mencolok: Wapres Minta Nurdin Halid Besar Hati soal Putusan FIFA.



Padahal, di halaman 31, Kompas mengutip ucapan Ketua Komite Olahraga Nasional, Rita Subowo, yang "meminta kebesaran jiwa para pengurus PSSI," dan ucapan Menteri Negara Pemuda dan Olahraga, Adyaksa Dault, bahwa "Nurdin Halid harus berjiwa besar."




Sementara Koran TEMPO di halaman A3 juga mengutip ucapan Jusuf Kalla, "Saya yakin Nurdin Halid akan berbesar hati untuk mengikuti ketentuan-ketentuan itu." Berbesar hati atau berbesar jiwa?



Ucapan Jusuf Kalla yang salah itu, besar hati, dikutip seperti apa adanya oleh wartawan Kompas (INU/JOY) dan wartawan KoranTEMPO (Rafly Wibowo/Sutarto/Fanny Febiana). Repotnya, redaktur kedua koran itu juga tidak kritis.



Padahal, yang benar ialah besar jiwa (lapang dada, legowo), bukan besar hati (gembira, girang, senang). Sudah sebulan lebih ucapan itu disiarkan, tapi tidak diralat oleh jurubicara kepresidenan, juga tidak oleh redaktur koran yang bersangkutan.



Kesalahan sama dilakukan oleh sutradara dan bintang film Rano Karno ketika mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. Selembar poster ditempel pada salah satu mobilnya, Sekali-kali jadi Wakil Gubernur.... Yang benar ialah sekali-sekali (sewaktu-waktu), bukan sekali-kali (sama sekali tidak).



Itu adalah salah kaprah dalam berbahasa. Salah kaprah (ungkapan dalam bahasa Jawa) ialah kesalahan yang biasa dilakukan, tapi telanjur dianggap benar. Celakanya, baik orang awam maupun pejabat, bahkan juga pers, sering kejangkitan penyakit salah kaprah dalam berbahasa.



Misalnya, kalimat ini: Redaktur menugaskan reporter meliput pertandingan olahraga (salah kaprah). Yang benar, Redaktur menugasi reporter (untuk) meliput pertandingan olahraga. Atau, redaktur menugaskan peliputan pertandingan olahraga kepada reporter (tapi kurang lazim).



Yang agak rumit ialah memenangkan dan memenangi dalam kalimat berikut: PSSI memenangkan pertandingan sepakbola (salah kaprah). Siapa yang menang? Yang menang ialah "pertandingan sepakbola", bukan PSSI. Tapi, kalimat PSSI memenangi pertandingan sepakbola -- benar, tapi terlalu dipaksakan. Menurut hemat saya, lebih baik PSSI menang (unggul) dalam pertandingan sepakbola.



Kasus yang hampir sama terjadi pada kata membawahi dan membawahkan. Yang benar, Presiden membawahkan para menteri, bukan Presiden membawahi para menteri (salah kaprah). Sebab, Presiden membawahi para menteri, berarti presiden memposisikan diri (berada) di bawah menteri. Bandingkan membawahi dan melayani. Kalimat Presiden melayani para menteri, tidak logis, sebab menteri adalah pembantu atau bawahan presiden. Tapi, Presiden mengatasi persoalan (benar), bukan mengataskan (tidak lazim).



Ada ketentuan tatabahasa yang dalam penggunaannya mengalami salah kaprah. Ketentuan itu: semua kata dasar yang berhuruf awal k, p, t, dan s, jika mendapat awalan me atau pe dan akhiran kan atau an, maka huruf awal itu harus luluh. Tapi, dalam praktik keempat huruf itu tidak luluh.



Pertama, kata kaji; mestinya mengaji, pengajian. Tapi, dalam praktik, mengkaji, pengkajian, kecuali jika pengertiannya mengaji atau pengajian Al-Quran. Padahal, mempelajari teknologi mestinya juga termasuk pengajian, bukan pengkajian. Apa salahnya kita menggunakan mengaji atau pengajian teknologi?



Kedua, kata pesona mestinya memesona, tapi salah kaprah menjadi mempesona. Atau kata perkara seharusnya memerkarakan, tapi salah kaprah menjadi memperkarakan. Kata jadian untuk peduli seharusnya memedulikan, tapi salah kaprah menjadi mempedulikan. Anehnya, kata jadian putus bukan memputuskan melainkan memutuskan. Adapun mempunyai, benar, sebab kata dasarnya bukan punya, tapi empunya.




Ketiga, kata tunduk dan tambah, kata jadiannya menundukkan dan menambahkan, sesuai dengan ketentuan, yakni huruf pertama luluh, tidak mengalami salah kaprah.



Keempat, kata sukses mestinya menjadi menyukseskan, tapi salah kaprah menjadi mensukseskan. Bahkan ada yang membacanya mengacu pada kata success dalam bahasa Inggris: mensakseskan. Sebaliknya, kata sabar yang kata jadiannya menyabarkan (benar). Jika mengacu pada mensukseskan, mengapa kata jadian sabar bukan mensabarkan?



Yang menarik ialah tiga kata dasar yang terdiri dari satu suku kata, seperti sah, cat dan cap. Jika ketiga kata itu mendapat awalan me atau pe dan atau akhiran an atau kan, maka kata jadiannya menjadi mengesahkan, mengecat, mengecap, karena mendapat sisipan huruf sengau ng. Selama ini masyarakat kita sudah menggunakan kata jadian tersebut.



Baik. Tapi, jika kita analisa, kata dasar ketiga kata itu hilang atau berubah, bahkan aneh. Lihatlah: pengesahan (pe-ng-esah-an), kata dasar yang seharusnya sah berubah menjadi esah, atau kesah. Begitu pula pengecapan (pe-ng-ecap-an), kata dasar yang seharusnya cap menjadi ecap, atau kecap. Dan pengecatan (pe-ng-ecat-an), kata dasar yang mestinya cat menjadi ecat, atau kecat.



Aneh bin ajaib.



Posted by BSH at 19:23:34 | Permanent Link | Comments (0) |